Emas Batangan Logam Mulia
[caption id="attachment_158" align="alignright" width="150" caption="emas batangan logam mulia sertifikat depan"][/caption]
Logam Mulia adalah salah satu frasa atau mungkin istilah yang biasa kita temukan dalam berbahasa indonesia untuk menyebut logam-logam berharga seperti emas, perak dan platina. Namun begitu, logam mulia juga merupakan salah satu merek dagang dari emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang / Antam. Logam mulia merupakan jenis emas batangan yang cocok digunakan untuk investasi. Mengapa demikian, karena logam mulia mempunyai kadar kemurnian sekitar 99% sebagaimana yang tertera pada sertifikatnya.
Sertifikat Emas Batangan Logam Mulia
Barangkali anda bertanya-tanya? Emas batangan mempunyai sertifikat? "Kayak tanah aja, pakai sertifikat". Well, sedikit penegasan mengenai pertanyaan barusan; Pertama, tulisan di buku tanah keluaran BPN bukanlah sertifikat, melainkan sertipikat. Yang kedua adalah emas batangan memang memiliki sertifikat. (Yup, barusan anda melihat saya mengetik sertifikat, bukan sertipikat karena saya tidak ingin terlalu 'saklek' dalam urusan kosa kata ini, toh nanti tidak dinilai oleh guru bahasa indonesia:) Ehm, balik lagi ke soal emas... Barangkali ketika kita membeli emas berbentuk perhiasan, kita tidak akan mendapatkan sertifikat emas perhiasan. Kita lebih sering mendapatkan nota pembelian perhiasan. Di berbagai toko perhiasan emas yang saya temui, nota pembelian ini digunakan untuk membuktikan bahwa emas yang misalnya akan kita jual kembali ke toko yang bersangkutan adalah memang dulunya dibeli di situ. Tanpa nota pembelian ini biasanya toko perhiasan akan melakukan potongan gila-gilaan terhadap emas yang akan kita jual kembali. Barangkali ini untuk menghindari atau mempersulit penjualan emas curian atau emas rampokan. Atau memang kesempatan bagi toko emas untuk membayar murah emas yang kita jual. Entahlah. Keduanya memiliki kemungkinan.
Di awal artikel emas batangan ini saya sedikit menyinggung mengenai emas batangan logam mulia sebagai salah satu pilihan investasi. Menurut saya memang demikian adanya. Emas adalah salah satu benda yang selama ini --menurut berbagai informasi yang saya baca-- selalu aman dari inflasi. Gampangnya, sebuah buku "bisnis agamis" menggambarkan bahwa dari dulu sampai sekarang emas mempunyai nilai tukar yang relatif sama. Buku tersebut menggambarkan 1,5 millenum (alias 1500an tahun) yang lalu emas seberat 4,25 gram bisa digunakan untuk membeli seekor kambing, begitu pula dengan sekarang. Tentu saja, 1500an tahun yang lalu tersebut mengacu pada jaman Nabi Muhammad saw. Bandingkan dengan uang kertas. Di jaman nenek kita dulu, uang Rp 500 barangkali bisa digunakan untuk membeli sepetak sawah. Sekarang? Uang Rp 500 mungkin cuma bisa digunakan untuk parkir di sawah, kalau tidak dimarahi sama petaninya, hehehe.
Harga Emas Batangan Logam Mulias
Harga Emas batangan secara umum sama saja dengan harga emas pada umumnya. Hanya saja kalau kita tanya ke toko emas, barangkali kita akan ditanya balik “berapa persen kadarnya”. Tinggal bilang saja emas LM biasanya pelayan toko emas langsung paham dan menanyakan ke juragannya toko emas mengenai harga emas logam mulia saat itu.
Emas batangan logam mulia juga memiliki berbagai ukuran mulai dari 1 gram, 5 gram, 10 gram dan seterusnya (saya tidak hafal :) Mengenai harganya, saya biasanya memantau dari internet. Ada berbagai macam situs yang menawarkan statistik harga emas secara periodik. Namun demikian biasanya mereka mengambil refernsi dari kitcko (atau kitco ya? Hmm saya tidak yakin tapi kira2 semacam itulah, saya sedang malas menelusuri). Tentu kalau ingin lebih akurat adalah dengan bertanya langsung pada toko emas yang ingin kita jadikan tempat transaksi. Entah jual atau beli emas batangan.
Eniwei, emas batangan logam mulia memang merupakan salah satu pilihan investasi yang menguntungkan- daripada uang. Tapi mengingat emas adalah salah satu barang yang ada zakatnya. Maka saya pribadi tidak terlalu banyak berinvest di emas batangan. Bukannya mau 'ngakali'. Tapi menurut saya, agama mengajarkan hal tersebut saya yakin ada hikmahnya. Setidaknya bagi saya pribadi, ini agar kita tidak terlalu banyak menumpuk harta dan mengalihkan pada investasi lain yang lebih produktif untuk banyak orang. Saya pribadi kemudian lebih senang untuk berinvest di properti misalnya tanah, sawah dan bangunan. Tanah dan sawah bisa di tanami untuk menghasilkan panen. Sedangkan bangunan bisa disewakan untuk menghasilkan pemasukan. Tentu kita menyadari bahwa investasi properti juga perlu ilmu tersendiri yang berbeda dengan emas batangan. Setidaknya emas batangan memiliki nilai liquiditas yang lebih tinggi. Entah kapan kita butuh, kita bisa menjualnya dengan dengan segera. Apalagi dengan sertifikat emas logam mulia, menurut klaim dari toko emas yang saya beli-i (hmm gimana ya pembentukan katanya; maksudnya terjemahan dari kalimat: jarene toko emas sing tak tukoni) kita bisa menjual emas batangan logam mulia di berbagai toko emas di Indonesia. Tentu ini tidak seperti properti yang tidak selalu cepat menjadi cash. Well, semoga sharing singkat mengenai Emas Batangan Logam Mulia di atas bisa berguna bagi anda yang membutuhkan.
Post a Comment